Pemerintah menegaskan akan menertibkan praktik pemberian dana talangan haji yang masih dilakukan sejumlah bank dan lembaga keuangan.

Potret tampak sisi belakang iQOO 15 (Liputan6.com/Arief Ferdian Maulana)

Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.keuangan pribadi