Wapres Gibran meninjau Kampung Waso, NTT, pascagempa.

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Flores telah kembali beroperasi pascagempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026. Dok PPN