Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Fitur kuota internet rollover atau akumulasi kuota menjadi perhatian pengguna layanan seluler setelah adanya putusan ...gaya hidup sehat

Mob wife [Dok/freepik.com]