Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.

BRI berkolaborasi dengan KJRI Hong Kong untuk mendukung UMKM Indonesia di GMBPF 2026. Tiga UMKM binaan BRI tampil dengan produk unggulan di Macao.