Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.

Dalam hubungan, perhatian dan kasih sayang berlebihan dapat menjadi bentuk love bombing. Simak tandanya.keamanan data

TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!ekonomi keluarga