Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda besar atas kejahatan keuangan. Kasus ini mengguncang perekonomian China.analisis kebijakan

Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)

Polresta Tangerang menangkap tiga debt collector yang diduga mencegat santri yang membawa motor di jalanan, dan memerasnya di kantor perusahaan.