BPKH klarifikasi dana Rp10 triliun dari 400 ribu data antrean haji yang perlu diverifikasi. Dana dikelola sesuai ketentuan, bukan hilang atau mengendap.

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan untuk 144 jenis penyakit bagi peserta JKN. Kepesertaan wajib bagi WNI sejak 2014 dengan iuran bulanan.

AS Punya Utang Jumbo, Bisa Berdampak ke Indonesia?