Republik Indonesia ternyata punya utang miliaran dolar kepada Belanda dan baru lunas 54 tahun kemudian.
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hampir hilang setelah dibuang. Wartawan B.M. Diah menyelamatkannya, menjadikannya arsip berharga sejarah.strategi belajar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)ruang publik