Dalam penyelidikan, aparat bahkan menemukan sebuah brankas berisi uang yang jika dikonversikan ke nilai sekarang setara sekitar Rp4,14 miliar.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
RANS Entertainment berpeluang memegang hak siar Indonesia Women's League 2026/2027 setelah sukses sebagai official broadcaster Srikandi Merdeka Cup 2026.