Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Pembangunan jalur pejalan kaki bawah tanah di Bundaran HI Jakarta dibiayai Rp200 miliar dari kontribusi KLB. Proyek ini ditargetkan selesai Mei 2027.strategi belajar
Mengedarkan kotak amal ketika khutbah Jumat berlangsung menjadi kebiasaan yang masih ditemukan di sejumlah masjid. ...