Komdigi meminta Apple dan Google menghapus aplikasi Hornet di Indonesia karena tidak memenuhi kewajiban hukum dan aduan masyarakat.

Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.usaha kecil

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan dua pertiga wilayahnya berupa perairan memerlukan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan untuk terbangunnya konektivitas sektor maritim.