Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Dalam hubungan, perhatian dan kasih sayang berlebihan dapat menjadi bentuk love bombing. Simak tandanya.ruang publik

Pemerintah AS memperingatkan ancaman serangan siber terhadap perangkat Siemens yang mengendalikan infrastruktur kritis. Simak!