Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Cara Kemenkes Bikin Maju Industri Kesehatan, Teknologi Obat, Vaksin dan Alkesrumah tangga
Celana Coklat Wide Leg dengan Vest Rajut dan Kemeja Oversized (Liputan6.com/MetaAi)