BMKG mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk wilayah Indonesia pada Agustus 2026. Beberapa daerah masuk kategori Awas.

Emiten permen karet, PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026.

Pemerintah menegaskan akan menertibkan praktik pemberian dana talangan haji yang masih dilakukan sejumlah bank dan lembaga keuangan.