Aksi mogok makan yang dilakukan oleh pemimpin mahasiswa Davendra Nath Mahto, akhirnya tak dilanjutkan Senin (17/8).

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.keuangan pribadi

Kementerian PU mempercepat penanganan infrastruktur terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8).