Nasib Evergrande makin buruk. Pengadilan China menerima perkara likuidasi kebangkrutan anak usahanya, sementara bosnya kini dibui seumur hidup.
Kebakaran hutan di Lamandau, Kalimantan Tengah, masih berkobar. Bupati Rizky Aditya Putra berharap api cepat padam dan tidak mengancam Gardu Induk PLN.
Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.