Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana)
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Pemindahan kapal induk USS George Washington ke Timteng berisiko bagi keamanan AS, mengurangi kekuatan di Pasifik dan memberi keuntungan strategis bagi China.kebiasaan baik